TERNATE, OT - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menerapkan sistem pelayanan masyarakat berbasis online.
Hal ini ditandai dengan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2020 oleh Kemenkumham RI dengan tema layanan publik digital Kemenkumham menuju indonesia maju yang diikuti oleh semua jajaran Kanwil di daerah termasuk Kanwil Malut melalu video conference, Senin (12/10/2020).
Kepala Kemenkumham Maluku Utara, Husni Thamrin mengatakan, untuk peluncuran layanan publik berbasis digital oleh Kemenkumham RI dimaksudkan pelayanan-pelayanan yang ada, baik di tingkat Kanwil maupun UPT pelaksana sepeti Imigrasi dan lapas itu sudah ada layanan berbasis digital.
Untuk itu, kegiatan yang dilakukan ini dirangkum semuanya oleh Biro Pusat Data dan Informasi (Pusdating) di bawa sekjen Kemenkumham dan langsung di luncurkan oleh Menteri Kemenkumham sebagai para penegak hukum.
Sedangkan di Malut sendiri, sudah ditampilkan unggulan-unggulan berbasis digital yang telah bekerja sama dengan pihak Universitas Khairun Ternate, Dinas Pariwisata Kota Ternate untuk menuju zona integritas WBK dan WBM.
"Sekarang semua pelayanan kami buka berbasis online," kata Husni Thamrin.
Untuk itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Malut meminta kepada masyarakat di Malut agar bisa mengakses informasi melalui website https://kanwil.kumham.co.id kkarena semua fitur layanan telah disiapkan di dalam website tersebut.
"Nanti ada langka-langka maupun fitur lain berdasarkan pelayanan yang di inginkan masyarakat dan itu berlaku di semua UPT yang ada di Maluku Utara," jelasnya.
"Kami sudah meluncurkan pelayanan masyarakat berbasis online jika masyarakat melakukan pengurusan di kantor Kanwil Malut,"pungkasnya.(ian)






