Home / Nusantara

Kasus KDRT di Maluku Utara Kian Masif

22 Agustus 2023
Ketua Muslimat NU Malut, Rosita Alting

TERNATE, OT - Muslimat Nahdlatul Ulama (MNU) Maluku Utara menyebut tahun 2023 kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara terus meningkat sebanyak 153 kasus.

Ketua Muslimat NU Maluku Utara, Rosita Alting mengatakan, dari Januari hingga Juli 2023 berdasarkan hasil penelitian dan kajian secara kasat mata tercatat sebanyak 153 kasus. 

"Dalam laporan terakhir kami angkanya per Juli 2023 itu tercatat 153 kasus kekerasan perempuan dan anak," ungkap Rosita, Selasa (22/8/2023). 

Akademisi dari Universitas Institute Agama Islam (IAIN) Ternate ini berujar, dari ratusan kasus itu lebih didominasi persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau kekerasan dari suami terhadap istri. 

Dijabarkan Rosita, ada beberapa faktor pemicu masalah KDRT yang sering terjadi, diantaranya karena faktor ekonomi dan rendahnya pemahaman terhadap nilai agama oleh pelaku kekerasan. 

"Selain lebih ke persoalan ekonomi, hal lain yang menjadi penyebab kasus kekerasan perempuan dan anak ini meningkat adalah faktor religius yakni rendahnya kesadaran akan keagamaan misalnya kurangnya ibadah akhirnya kesabaran dan keikhlasan itu menjadi terkikis karena kurang mendekatkan diri kepada sang pencipta," paparnya. 

Sambung dia, kemudian faktor lain adalah pada persoalan rendahnya tingkat pengetahuan akan edukasi sehingga pelaku seringkali melakukan hal tersebut, juga budaya oleh pihak korban maupun keluarga yang sering menganggap KDRT sebagai hal tabu jika diproses ke ranah hukum. 

"Hal lain yang membuat trend ini naik karena seringkali orang menganggap persoalan rumah tangga menjadi persoalan pribadi masing-masing, sehingga hal ini yang perlu kita rubah mindset atau pun cara berpikir seperti itu," ujar Rosita yang menyayangkan pola pikir seperti itu. 

Dia menambahkan, untuk itu sinergitas antara para organisasi-organisasi yang membidangi soal pemberdayaan perempuan untuk menaruh perhatian serius kepada kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara sangatlah diperlukan. Mulai dari penanganan dalam proses hukum sampai kepada pemulihan kondisi psikis terhadap korban agar menjalani kehidupan yang lebih berkualitas. 

"Makanya ini yang harus terus diberikan kesadaran melalui edukasi yang persuasif kepada suami, Ibu dan semua anggota keluarga karena kasus kekerasan ini punya imbas luar biasa dan mempengaruhi perkembangan psikologi para korban," ujarnya. 

Lanjutnya, dengan melakukan langkah-langkah preventif pencegahan secara masif dan terstruktur sehingga oleh korban maupun masyarakat secara umum bisa merasakan kehadiran keseriusan itu 

"Agar bagaimana para korban yang mendapatkan kekerasan pasca itu kehidupan mereka ke depan itu jauh lebih berkualitas. Bagaimana akses mereka terhadap perbankan, permodalan bagaimana mereka diterima kembali di masyarakat dan juga memulihkan kehidupan mereka secara material ini penting menjadi tanggung jawab kita semua," pungkasnya.

 (mg_ot)


Reporter: Magang
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT