Home / Nusantara

Kajati Malut Diminta Sampaikan Program Kerja Selama Jabat Kejati Maluku Utara

17 Februari 2023
M.Bachtiar Husni

TERNATE, OT - Tongkat komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara tengah telah berganti. Sebelumnya jabatan itu dijabat oleh Dade Ruskandar kini digantikan oleh Dr. Budi Hartawan Panjaitan.

Dengan pergantian pucuk pimpinan di Kejati Maluku Utara, mendapat sorotan dari, salah satu praktisi hukum, M.Bachtiar Husni.

Menurut Bachtiar, dengan adanya pergantian ini diharapkan agar pimpinan baru bisa menyampaikan. Program kerja selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Segala hal yang terkait dengan program perlu disampaikan ke publik.

"Sebagai pejabat baru kami harap bapak Kejati Maluku Utara bisa sampaikan program kerjanya,” kata Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut, karena sebagai Korps Adiyaksa harus bisa memberantas korupsi. "Jadi kami sebagai praktisi meminta kepada Kajati yang baru, agar bisa komitmen untuk berantas korupsi hingga sampaikan program kerja selama jabat Kajati," ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan adanya komitmen itu maka masyarakat bisa mempercayai lembaga-lembaga terkait. Dalam hal pemberantasan korupsi yang harus menjadi komitmen di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

"Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru ini, agar mempunyai cara yang baru metode yang baru," pintanya.

Lanjutnya, untuk kemudian dapat melakukan pemberantasan korupsi bagi pihak-pihak yang merugikan kerugian negara, dan kemudian bisa menyampaikan kepada masyarakat umum.

"Sehingga ini menjadi satu citra yang baik bahwa sesungguhnya bukan hanya menjadi satu slogan blakan," tambahnya.

Disamping itu, sambung Bahtiar ini merupakan suatu tindakan ril yang lebih mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Kami berharap kepada kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara harus ada komitmen untuk memberantas korupsi.

"Kemudian tidak harus menunggu bola tetapi harus menjemput bola agar kemudian melakukan proses lebih lanjut, yang melakukan tindakan penyalahgunaan kerugian negara," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT