Home / Nusantara

IMM dan KAMMI Desak Kapolda Malut Tindak Oknum Anggota yang Melakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa

15 Oktober 2020
Suasana massa aksi bertemu dengan Wakapolda

TERNATE, OT- Puluhan massa aksi yang tergabung dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyh (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), mendatangi kantor Polda Maluku Utara (Malut), untuk mendesak Kapolda menindak anggota yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa pada saat aksi, Kamis (15/10/2020).

Koordinator Aksi, Ali Jumran Pinang dalan hearing menyampaikan, secara nasional DPP IMM dan DPP KAMMI mengecam aksi premanisme anggota kepolisian terhadap massa aksi saat demo penolakan UU Umnibus Law.

Untuk itu, kedatangan mereka ke Polda Malut mengingatkan agar kepolisian jangan terlalu agresif pada saat menanangi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan UU Unimbus Law.

Tidak hanya itu, lanjut dia, sebagai mahasiswa Malut juga sangat menyesal tindakan penangkapan mahasiswa sampai ada yang korban kekerasan.

"Kami menyesal ada mahasiswa ketika ditangkap rambut mereka digunting oleh aparat kepolisian, kami ini bukan tahanan korupsi atau pencurian sampai kepala mahasiswa digunting hingga botak," tegasnya.

Sedangkan ketua umum PC IMM Kota Ternate, Zulkarnain Pinang menuturkan, sesuai instruksi DPP IMM ketika kader IMM ditangkap mestinya kepolisian jangan terlalu agresif di lapangan.

"Kami juga menolak pemeriksaan yang ganjik (tes urien) bahkan jangan memberikan keterangan apapun sebelum ada penasehat hukum,"cetusnya.

Dia menambahkan, apapun yang dilakukan pihak kepolisian pada saat unjuk rasa tidak dibenarkan jika di luar SOP.

"IMM tetap mengawal agar tidak lagi ada tindakan kekerasan terhadap mahasiswa,"pungkasnya.

Sementara Wakapolda Malut Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, di hadapan sejumlah massa aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyh (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), siap menindak tegas bagi oknum anggota Polisi terhadap massa melakukan aksi penolakan uu Unimbus Law pada Selasa kemarin.

"Sejumlah tuntutan para mahasiswa hari ini kami sudah terima dan akan menindak lanjuti, sementara bagi oknum anggota Polisi melakukan tindakan diluar SOP, segera mungkin perwakilan IMM dan KAMMI untuk buat lapor,"ungkap Wakapolda di hadapa sejumlah massa aksi, Kamis (15/10/2020).

Namun, kata Wakapolda, mahasiswa juga harus menahan ketika menyampaikan pendapat di depan umum, karena diatur dalam UU. Maka sebagai keamanan tugas mengawal aksi dan berkomunikasi dengan pemerintah.

"Dalam unjuk rasa kami selalu mengevaluasi, mengingatkan ke anggota agar jangan melakukan tindakan di luar protap," katanya.

Dia mengingatkan, dalam aksi para mahasiswa juga harus mengawal massa aksi sehingga tidak terjadi tindakan di luar kewajaran, kalau massa begitu banyak maka koordinator lapangan harus melebih dari satu orang agar bisa terkontrol.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT