Home / Nusantara

Dua Petugas Lapas Kelas IIA Ternate Akan Diberi Sanksi

22 Maret 2022
Kadivpas Kamenkumham, Lili

TERNATE, OT- Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara mengungkap, penyebab kaburnya narapidana kasus narkoba beberapa waktu lalu, akibat kelalaian penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Malut, Lili menjelaskan, setelah memeriksa 6 orang saksi, pihaknya menyimpulkan ada indikasi kelalaian SOP petugas Lapas.

Menurutnya, dari 6 saksi yang diperiksa terdapat dua petugas yang tidak menjalankan SOP, yakni Plh Kepala Lapas Kelas llA Ternate Sofyan Mutalib dan Azis yang mengawal narapidana.

“Keenam orang yang diperiksa itu, komandan jaga, komandan P2U yang jaga pintu Lapas depan, napi LP, ketua tim TPP, pengawal napi dan Plh Kalapas,” ujarnya.

Untuk itu, keduanya langsung ditarik ke kantor Kemenkumham Malut untuk dilakukan pembinaaan, sambil menunggu rekomendasi sanksi dari Ditjen Pemasyarakatan.

"Kami langsung gerak cepat tarik ke sini untuk pendalaman lebih lanjut, nanti rekomendasinya seperti apa bapak Kakanwil yang akan memutuskannya," jelas Lili.

Dia enabahkan, tidak ada indikasi suap yang diterima petugas Lapas dalam kasus tersebut. Pihaknya memastikan, kaburnya AZ murni karena kelalaian petugas.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT