Home / Nusantara

DPRD Sekadau Mulai Bahas LKPJ Tahun Anggaran 2021

02 April 2022

KALBAR, OT - Rapat paripurna ke III masa persidangan ke II dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Kerja Pertanggung jawaban tahun anggaran 2021 oleh Pemerintah kabupaten Sekadau.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Effendy didampingi Handi wakil ketua dan Zainal wakil ketua dan sekretaris DPRD Nurhadi dan di hadiri oleh 15 anggota DPRD dari 29 semua anggota DPRD Kabupaten Sekadau. 

Dalam kata pengantarnya ketua DPRD Radius Effendi, bahwa LKPj merupakan amanah Undang-undang yang harus dilakukan oleh kepala daerah mengenai hasil kerja selama setahun anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

"LKPJ merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD," kata Radius.

Selanjutnya LKPj akan di bahas oleh tim eksekutif dan anggota DPRD sesuai jadwal yng sudah ditentukan.

Sementara Sekretariat Daerah (Sekda) Sekadau, Muhamad Isa mengatakan, LKPJ merupakan kewajiban setiap kepala daerah yang diamanatkan oleh UU, secara umum di Sekadau secara ekonomi mengalami peningkatan akibat naiknya harga komoditi seperti kelapa Sawit, dari kenaikan komoditi itu menjadikan membaiknya sektor Ekonomi meski di panda pandemi.

"Secara umum ekonomi masyarakat mengalami kenaikan, karena naiknya harga komoditi kepala sawit," kata Sekda

Hadir dalam acara unsur Forkompinda, serta beberapa kepala SKPD dan 15 anggota DPRD.(red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT