Home / Nusantara

BPJAMSOSTEK Cabang Halsel Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Nelayan

09 Oktober 2020
Penyerahan JKM secara simbolis oleh BP-JAMSOSTEK

HALSEL, OT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sosialisasi kepada nelayan binaan PT. Perikanan Nusantara Halmahera Selatan. 

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi indotimur.com, menyebutkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK Halsel, diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari pemilik kapal dan perwakilan nelayan.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Halmahera Selatan, Andi Surya Pradaningrat. menyatakan, kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Kantor PT. Perikanan Nusantara Halmahera Selatan, Rabu (07/10/2020) kemarin, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Branch Manager PT. Perikanan Nusantara Halmahera Selatan, Supono mengatakan, sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan kejelasan kepada nelayan akan pentingnya dan manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan iuran yang cukup murah dan fasilitas yang terjangkau.

"BPJS Ketenagakerjaan merupakan milik pemerintah, milik negara yang bisa menjamin keamanan bagi saudara-saudara kami," kata Supono.

Sementara itu Pps. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Ternate, Tri Nurdiati, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT. Perikanan Nusantara Halmahera Selatan, dan juga seluruh nelayan yang mengikuti sosialisasi tersebut.

Tri menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai lembaga yang diamanahkan  dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja sektor kelautan dan Perikanan.

“Sebagai pekerja yang berada di sektor kelautan dan perikanan, tidak terlepas dari resiko khususnya kecelakaan kerja dan resiko kematian sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib dimiliki agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman," ungkap Tri.

Kegiatan sosialisasi, juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Jaminan Kematian (JKN), sebesar Rp. 42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp. 5,6 juta kepada ahli waris almarhum Mhd Musa Husain, tenaga kerja dari Perikanan Nusantara Capem Desa Panamboang.

“Santunan yang diberikan merupakan manfaat dan juga hak dari almarhum sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan diserahkan kepada ahli warisnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Tri. (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT