Home / Nusantara

Berujung Damai, Warga Gonis Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terkait Dugaan Limbah PT MPL

13 September 2026
Suasana kebersamaan usai penyampaian klarifikasi dan permintaan maaf warga Gonis terkait unggahan dugaan limbah PT MPL. Kedua pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara baik dan kekeluargaan.(Foto: Istimewa)

SEKADAU, OT - Syahdi Saputra salah seorang warga Dusun Nanga Gonis Desa Merapi kecamatan Sekadau Hilir menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media online terkait postingannya mengenai limbah PT.MPL yang mencemari Sungai Nanga Gonis yang beredar di media sosial Facebook miliknya dan di grup Sekadau Informasi pada tanggal 28 Agustus 2026 adalah keliru. 

Saat memposting di media sosial dirinya mengaku emosi karena sebelum memposting video tersebut,dirinya sempat berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat. Namun tidak ada yang perduli.

"Waktu memposting saya emosi karena para tokoh dan pengurus kampung tidak memberikan jawaban yang memuaskan kepada dirinya dan tidak adanya transparansi & kurangnya sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Dusun Nanga Gonis," katanya kepada awak media ını, Sabtu (12/09/2026) di salah satu warkop komplek pasar baru Sekadau. 

"Saya merasa kesal karena selama ini tidak ada sosialisasi & pemahaman kepada kami & juga sempat ada penolakan terhadap aspirasi kami seperti meminta untuk dibantu kepada pihak perusahaan agar dapat bekerja," ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan Izin AMDAL, setelah dijelaskan oleh Humas PT.MPL barulah ia mengerti, dan langsung meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan meminta untuk tidak melanjutkan proses yang sudah berjalan. Ia berjanji kedepan hal ını seperti ini tidak terulang lagi.

"Untuk itu saya mohon maaf kepada Management PT MPL, pihak Aparat Penegak Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sekadau,serta seluruh lapisan masyarakat kabupaten Sekadau atas kekeliruan ını,"ucapnya.

Sementara itu Herijo salah seorang masyarakat Dusun Nanga Gonis yang turut hadir kepada media ını juga mengatakan hal yang sama, ia menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara damai dengan pihak perusahaan. Ia berharap agar kedepannya hal-hal seperti ını tidak terjadi lagi.

"Semoga kedepannya hal-hal seperti ını tidak terjadi lagi dan permasalahan ini tidak semakin panjang karena selama ini PT. MPL juga banyak memberikan manfaat positif khususnya bagi warga Dusun Nanga Gonis," katanya.

Sementara itu, ditempat yang sama Anong Covin salah seorang tokoh masyarakat Dusun Nanga Gonis,juga sependapat dengan Herijo.

Bahwa ketika melihat ikan mati ia langsung posting karena emosi sesaat. Hal ini bisa jadi pelajaran kedepannya bagi saudara Syahdi Saputra, agar lebih hati-hati ketika bermedia sosial apalagi postingan tersebut sudah membuat heboh dan repot banyak kalangan.

"Untuk saya menyarankan agar kedua belah pihak yakni saudara Syahdi Saputra dan pihak Manajemen perusahaan PT. MPL berdamai saja agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan juga hubungan baik yang selama ini terjalin antara perusahaan dN masyarakat Dusun Nanga Gonis tetap terjaga," katanya.

Sementara itu,Sukardi salah satu tokoh masyarakat Dusun Nanga Gonis kepada media ını juga mengatakan,karena masalah tersebut sudah terjadi, maka ia menyarankan agar melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan supaya ada solusi berdamai, karena mungkin apa yang dilakukan oleh saudara Syahdi Saputra adalah hilaf semata namun berdampak besar, dN membuat heboh ditengah-tengah masyarakat sehingga memunculkan banyak opini.

Kedepannya, ia meminta agar hal-hal seperti ını tidak terjadi lagi, jika ada sesuatu sebaiknya lakukan komunikasi dengan dulu dengan pihak perusahaan.

"Kedepan jika ada masalah sebaiknya komunikasikan dengan perusahaan agar tidak menimbulkan kekeliruan," sarannya.

Sementara itu Nainggolan Parhusip Humas PT MPL pada berita sebelumnya mengatakan, bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, karena berdasarkan dokumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) pipa buangan yang dialirkan adalah dari air limbah dari kolam terakhir yakni kolam 9.

Namun yang jadi pertanyaan, kenapa ada pihak yang sengaja menuding seperti agak memaksa, seolah-olah pihak MPL harus mengakui bahwa air keruh dan ikan mati tersebut berasal dari Limbah pabrik PT.MPL yang illegal & bocor.

Kami dari pihak MPL tidak merasa ada Limbah yang bocor, karena ada rasa penasaran itu yang membuat pihak kami menelusuri satu- persatu jalur sungai yang mengalir ke Sungai Nanga Gonis, dari mana asal air keruh tersebut. 

"Akhirnya ketemu, dan memang air keruh tersebut ada keluar dari Sungai Semaja yang bertemu dengan Sungai Nanga Gonis tempat integ pipa pembuangan kolam 9 milik PT. MPL," katanya.

Artinya, penyebab ikan mati seperti yang diberitakan oleh sejumlah media itu karena ada penyebab lainnya.

Ia mengaku, posting tersebut menyebabkan publik heboh dan banyak opini yang beredar dimasyarakat, namun karena pelaku sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Management MPL,kita maafkan dan berharap ada titik terang dan penyelesaian yang tenang.

Mereka hanya belum mengerti apa yang dimaksud dengan Dokumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah dikantongi oleh pihak PT.MPL dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup.

"Sebab apa yang dilakukan oleh pihak manajemen PT.MPL terhadap limbah Pabrik Kelapa Sawit sudah sesuai dengan petunjuk dari dokumen tersebut," katanya.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT