Home / Nusantara

Belum Ada Surat Dirjen PAS, 4 Paslon Pilwako Ternate Belum Dibolehkan Kampanye di Lapas Kelas IIA

01 November 2020
Maman Herwaman (foto_randi)

TERNATE, OT - Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate Maluku Utara mengklaim belum menerima surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) soal kampanye atau.sosialisasi di lingkungan Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).

Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Ternate, Maman Herwaman dalam keteranganya yang diterima indotimur.com Sabtu (1/11/2020), me yatakan, hingga saat ini, pihaknya belum membolehkan pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan visi misi atau kampanye di lingkungan Lapas maupun Rutan di Maluku Utara termasuk di Ternate.

"Sampai sekarang kita belum membolehkan ada kunjungan sosialisasi di Lapas kelas IIA Ternate," ungkap Maman melalui pesan WhatsApp (WA) ke wartawan indotimur.com.

Menurutnya, kunjungan atau kampanye paslon ke warga binaan pemasyarakatan belum dibuka karena belum ada surat persetujuan dari Dirjen PAS untuk urusan politik dan lain sebagainya.

Apalagi, kata Maman, saat ini, masih dalam situasi pandemi covid-19. "Kami juga belum menerima surat dari Kanwil Kemenkumham Malut terkait agenda sosialisasi arau kampanye di Lapas kelas IIA Ternate.

Hingga saat ini, lanjut Maman, belum ada agenda sosialisasi dari masing-masing paslon, apalagi, ada edaran sesuai protokol kesehatan, di masa pandemi, Lapas belum bisa dikunjungi oleh masyarakat umum," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT