KALBAR, OT - Sebanyak 13 orang tahanan di Polres Sekadau menjalani rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau.
Pelaksanaan rapid test kepada tahanan dilakukan di dalam sel dengan cara bergantian, dan dikawal ketat oleh personel Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, melalui Kasat Tahti IPDA Matias Yulian mengatakan, rapid test dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan.
Selain itu, pemeriksaan ini juga sebagai langlah mencegah penyebaran covid-19 di tengah pandemi.
"Tujuannya sebagai screening awal untuk mengetahui apakah tahanan di Polres Sekadau sudah terpapar virus corona atau tidak. Sehingga bisa diketahui sejak dini agar mudah dalam mencegah penyebarannya," kata IPDA Matias, Jumat (4/12/2020).
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil test cepat, seluruh tahanan di Mapolres Sekadau dinyatakan non rekatif.
"Karena hasil rapid test non reaktif, maka tidak perlu dilakukan swab tes. Akan tetapi, protokol kesehatan pencegahan covid-19 tetap dilaksanakan di ruang tahanan Polres Sekadau," tambahnya.
"Hal ini menjadi prosedur yang diterapkan di Polres Sekadau, protokol kesehatan dijalankan secara ketat, sebagai tindakan antisipasi penyebaran virus covid-19," pungkasnya. (red)






