HALSEL, OT - Warga Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin, (27/11/2017) melakukan aksi protes di depan kantor DPRD Halsel.
Kedatangan ratusan warga ke kantor wakil rakyat itu, guna meminta pihak Pemkab Halsel agar segera mengaktifkan tambang rakyat yang ada di desa Kubung.
"Kami minta DPRD Halsel untuk melihat masalah ini," teriak salah satu orator di gedung DPRD Halsel.
Warga mengaku kecewa dengan sikap DPRD Halsel yang terkesan diam melihat penderitaan warga Kubung selama ini.
"Kami butuh eksistensi 30 anggota DPRD Halsel untuk dapat menyelesaikan masalah ini," tegas warga Kubung.
Menurut warga, mereka telah memiliki Ijin Tambang Rakyat (ITR) dari Gubernur Malut.
Selama ini, menurut warga Kubung, Pemkab Halsel melarang aktifitas tambang rakyat dengan alasan tapal batas dan cagar alam sehingga melarang masyarakat melakukan aktifitas di hutan.
"Kami sudah berkebun sejak lama sebelum ada tapal batas, ini kejahatan dan ketidakadilan terhadap rakyat," teriak salah satu warga Kubung.
Semetara itu, Husen Said, anggota DPRD Halsel saat menerima warga Kubung mengatakan, pihaknya akan membantu untuk menyelesaikan masalah ini.
(red)









