JAKARTA, OT - Wali kota Ternate, Dr H Burhan Abdurahman, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Senin, (7/11/2017), menandatangani Pernyataan Komitmen Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan di ruang Pendopo Gedung Cipta Karya Kementrian PUPR, Jakarta.
Selain melakukan penandatangan pernyataan komitmen, wali kota dua periode itu juga menerima buku panduan praktis New Urban Agenda (NUA) dalam sebuah acara peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) dan Kota Dunia di tempat yang sama.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU-PR, Sry Haryoto dalam sembutannya mengatakan, HHD tahun 2017 di Indonesia mengangkat tema “Menuju Terwujudnya Kota Cerdas di Indonesia”. Tema sejalan dengan upaya Kementerian PUPR untuk mendorong terwujudnya 100 Kota Cerdas di Tahun 2030.
Hal ini, kata dia, sebagai respon akan laju urbanisasi yang tinggi di Indonesia sebagai suatu fenomena yang pasti akan terjadi dan tidak dapat dihindari sehingga menuntut tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan adapatif untuk mengelola tantangan, peluang, dan dampak yang ditimbulkan, terutama dalam hal membangun kota sebagai tempat hunian bagi penduduknya agar lebih nyaman, aman, layak huni, dan berkelanjutan.
“Perumahan layak huni harus memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan serta akses masyarakat yang mudah akan pelayanan infrasruktur dasar seperti air minum, sanitasi dan konektivitas. Selain itu pembangunannya pun harus sesuai dengan rencana tata ruang sehingga pengembangan perumahan dan perkotaan menjadi terarah,” kata Sri Hartoyo dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU-PR kota Ternate, Risval Budiyanto kepada indotimur.com mengatakan, penandatangan pernyataan komitmen Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan, merupakan implementasi dari amanat UU nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta melaksanakan kesepakatan dunia tentang Pembangunan Bekelanjutan dan agenda baru pekotaan yang bertujuan untuk mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.
Menurutnya, kesepakatan komitmen tersebut, memuat lima poin penting dalam proses pembangunan kota berkelanjutan, "ada lima poin penting dalam komitmen pembangunan perkotaan secara berkelanjutan, diantaranya, bersama masyarakat akan menyelenggarakan pembanguan kota dengan perencanaan dan pengganggaran yang transparan untuk mewujudkan pemukiman yang aman, tangguh dan berkelanjutan untuk semua tanpa terkecuali." ujarnya.
Selain itu, berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pembangunan perkotaan dan kewilayahan yang inovatif, kreatif dan terpadu, sesuai dengan RTRW.
Risval menambahakan, komitmen pembangunan perkotaan berkelanjutan merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, sehingga pemerintah secara pro-aktif dan inovatif, menyediakan perumahan layak dan terjangkau serta mendorong pelaksanaan peraturan bangunan dan gedung yang tertib dan andal.
"Serta mendorong peningkatan kepedulian pada semua peraturan untuk mewujudkan pemukiman layak serta mencegah pemukiman kumuh," pungkas Risval.(thy)









