TERNATE, OT- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Prtama Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), dari 1 Januari sampai 15 Oktober 2019 penerimaan pajak mencapai Rp 792,551 miliar atau 74,88% dari target tahun 2019 sebesar Rp 1,058 triliun.
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Perpajakan KPP Pratama Ternate, Jusup Abdurrahman kepada wartawan mengatakan, wilayah kerja KPP Pratama terdiri dari enam kabupaten dan kota di provinsi Malut, meliputi Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Kata dia, pada tahun 2019 KPP Pratama Ternate dibebankan target penerimaan pajak sebesar Rp 1,058 triliun. Dari target itu, hingga tanggal 15 Oktober 2019 berhasil direalisasi Rp 792,551 miliar atau Rp. 74,88%.
"Realisasi penerimaan pajak saat ini apabila dibandingkan dengan realisasi ditanggal yang sama tahun sebelumnya, maka dapat dilihat adanya pertumbuhan penerimaan sebesar 23,07%," ujar Jusup.
Pencapaian dan pertumbuhan seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya dan terdapat 5 (lima) sektor dominan yang berkontribusi terhadap pencapaian penerimaan, yaitu jenis pajak PPh Non Migas dengan nominal Rp 455.163.899.382, pencapaian 87.14% dan pertumbuhan 35.38%.
Jenis pajak PPN dan PPnBM dengan nominal Rp 297.691.636.230, pencapaian 58.74% dan pertumbuhan 2.57%. Jenis pajak PBB dengan nominal Rp 29.026.282.884, pencapaian 218.00% dan pertumbuhan 290.53%. Jenis pajak Lainnya minimal Rp 10.669.693.719 dengan pencapaian 67.52% dan pertumbuhan 7.30%.
Sementara jenis pajak PPh Migas dengan nominal - Rp 126.391.064 dengan pencapaian 0.00% dan pertumbuhan -312.93%. Maka total Diluar PPh Migas dengan nominal Rp 792.551.512.215 dengan pencapaian 74.89% dan pertumbuhan 23.11%.
"Dalam rangka mencapai target penerimaan pajak 2019, KPP Pratama Ternate terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan tanpa biaya bagi seluruh wajib pajak," ujarnya.(awie)