Home / Berita / Nasional

Presidium Rakyat Tidore Sampaikan Tuntutan Tolak DOB Sofifi

17 Juli 2025
Masa Aksi Presidium Rakyat Tidore saat di depan Kadaton Kesultanan Tidore

TIDORE, OT- Ribuan Masa Aksi yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tidore menggelar Apel Siaga dalam rangka menyikapi terkait manuver politik yang dilakukan Gubernur Maluku Utara (Malut) tentang mendorong Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Malut. 

Menyikapi manuver sepihak usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi oleh Gubernur Sherly Laos, politisi lokal dan elite nasional tanpa sedikitpun mendengar suara dan aspirasi rakyat Tidore Kepulauan, sebagai pemilik sah negeri yang menjunjung tinggi adat se atoran.

Sampai detik ini, Sofifi masih menjadi bagian dari wilayah Tidore yang tidak terpisahkan dari aspek Sejarah, Budaya, Politik dan Administrasi.

Untuk itu, Presidium Rakyat Tidore bersama seluruh komponen dan negeri Tidore menyampaikan tuntutan sikap yang disampaikan oleh Abubakar Nurdin, diantaranya, yang pertama Meminta Kepada KHALIFATUL-MUKARRAM SAIDISSASKALAINI ALLA JABALIN TIDORE. Yang Mulia Sultan H. Husain Alting Sjah, agar bersikap secara resmi terkait dengan status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan setia mempertahankan wilayah adat Kesultanan Tidore.

Kedua, Meminta Wali Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Kota Tidore Kepulauan agar tidak gegabah menyampaikan posisi politik terkait DOB Sofifi dan segera melakukan kajian hukum terkait Pernyataan Yang Mulia Sultan Tidore, bahwa Ibu Kota Provinsi Maluku Utara adalah Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.

Ketiga, Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk fokus dan memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur kawasan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan semua aktivitas Pemerintahan harus terpusat di Sofifi.

Keempat, Mendesak Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara agar menghentikan wacana DOB Sofifi dan manuver politik.

Kelima, Meminta Kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk tidak membuat kegaduhan di Maluku Utara terkait isu DOB Sofifi, dan menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Tidore atas pernyataannya di hadapan komisi II DPR RI yang melukai perasaan seluruh masyarakat Tidore.

Keenam, mendesak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto segera menggelar rapat terbatas bersama semua pihak yang terkait guna membahas Ibu Kota Provinsi Maluku Utara di Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.

Serta, tuntunan yang ketujuh adalah, kepada semua Rakyat Tidore, Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk senantiasa menjaga keutuhan wilayah Kota Tidore Kepulauan dari niat busuk dan kepentingan politik sekelompok orang.

Dengan pernyataan tersebut, diminta kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Jou Sultan Tidore H. Husain Sjah, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.

Selanjutnya pernyataan sikap Presidium Rakyat Tidore tersebut diserahkan Kepada Wali Kota Tidore Muhammad Sinen untuk ditindak lanjuti.

 (Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT