TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah menyelidiki dua kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota Polisi dan pemuda Kelurahan Makassar Timur yang terjadi pada Minggu 26 September 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, Polda Malut melalui Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, Adip mengaku, proses dugaan perkara ini masih dalam tahap lidik, "dalam kasus tersebut masih dalam tahap lidik,” kata Adip ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/9/2021) kemarin.
BACA JUGA : Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Anggota Polri
Adip juga membeberkan, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga telah mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polisi.
"Empat pemuda yang menjadi korban dugaan pengeroyokan oknum Polisi, tadi dimintai keterangan namun belum bisa dimintai secara maksimal oleh penyidik karena masih keadaan sakit," ujarnya.
BACA JUGA : Empat Anggota Polisi Diduga Keroyok Seorang Pedagang di Kota Ternate
Adip mengeskan dalam kasus ini siapapun yang menjadi tersangka, baik anggota maupun masyarakat akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena setiap kejadian yang berlawanan dengan hukum, Polda Maluku Utara pastikan akan diproses," tegasnya.
(ier)

   

   



