TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 di ruang Paripurna DPRD Kota Ternate, Senin (12/9/2022).
Penyampaian RAPBD Perubahan ini setelah melewati tahapan prosedur dan mekanisme perencanaan anggaran yang didahului dengan penyampaian dan pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, disusul dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada pertengahan Agustus lalu.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam pidatonya menyampaikan, kondisi umum Perubahan Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2022 telah ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.010.373.921.078 dan realisasinya sampai dengan triwulan II/Semester I Rp. 443.558.430.528,51 atau mencapai 43,90 persen.
Dikatakan Wali Kota, realisasi pendapatan daerah pada semester pertama yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp. 126.305.231.487 dan sampai dengan Semester I baru terealisasi sebesar Rp. 47.185.746.037,51 atau sekitar 37,36 persen.
Begitu juga Alokasi Pendapatan Transfer Tahun 2022 tercatat Rp. 880.370.896.011 dan sampai Semester I terealisasi sebesar Rp. 396.372.684.491 atau mencapai 45,02 persen dan Lain-lain pendapatan yang sah, pada APBD tahun 2022 sebesar Rp. 3.697.793.580.
"Melihat kondisi itu, estimasi perubahan pendapatan daerah berdasarkan capaian realisasi sampai dengan semester I serta proyeksi hingga akhir tahun 2022, maka terdapat beberapa komponen pendapatan daerah yang dipandang perlu untuk ditingkatkan maupun secara realististis diturunkan target pendapatannya," sebut Wali Kota.
Dalam APBD Perubahan 2022, lanjut Wali Kota, pada sisi pendapatan daerah secara umum diproyeksikan sebesar Rp. 1.006.456.200.534, dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 sehingga menjadi Rp. 1.010.373.921.078, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 153.737.510.943 Pendapatan Transfer sebesar Rp. 849.020.896.011. Dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 3.697.793.580.
Dia mengatakan, dalam APBD Tahun 2022 telah ditetapkan target belanja daerah sebesar Rp. 1.010.373.921.078. Dan realisasinya sampai dengan semester I mencapai Rp. 356.878.280.553.
Adapun realisasi total belanja yakni, Belanja Operasi pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp. 783.009.563.846, sampai dengan Semester I telah realisasi sebesar Rp. 315.083.600.441.
Dengan rincian, Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar Rp. 205.707.820.579. Belanja Barang dan Jasa telah terealisasi sebesar Rp. 102.563.222.862. Belanja Hibah telah terealisasi sebesar Rp. 5.460.757.000 dan Belanja Bantuan Sosial telah di realisasi sebesar Rp. 1.351.800.000.
Belanja Modal pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp. 199.864.357.232,- sampai dengan Semester I telah realisasi sebesar Rp. 27.213.838.912, dengan rincian sebagai berikut.
Kemudian Belanja Tidak Terduga pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 27.500.000.000 sampai dengan semester I telah terealisasi sebesar Rp. 14.580.841.200.
“Kebijakan Umum Perubahan Belanja Daerah, pada Belanja Operasi Rp. 813.029.777.618. Belanja Modal Rp.188.411.466.421 dan Belanja Tidak Terduga Rp.18.500.000.000. Maka Total Anggaran Belanja Tahun 2022 Rp. 1.019.941.244.039,” tutup Wali Kota.
(fight)