TERNATE, OT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan tidak ada pesta kembang api dan sejumlah tempat hiburan harus ditutup saat perayaan Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) nanti.
"Jadi untuk Nataru kali ini, saya tegaskan tidak ada pesta kembang api," tegas Tito usai melakukan rapat koordinasi strategi percepatan vaksinasi covid-19 dengan seluruh bupati dan wali kota se-Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (23/12/2021).
Kata Mendagri, aturan ini bukan hanya diberlakukan di Maluku Utara melainkan berlaku di seluruh Indonesia, hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan pesta-pesta saat Nataru.
“Tidak dibolehkan, apalagi pesta-pesta itu tidak ada," tegasnya.
Menurut Tito, kebijakan ini akan diberlakukan pada periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
“Jadi dengan waktu yang ada ittu, tidak ada pesta-pesta yang bisa memancing kerumunan masyarakat serta tidak dibukanya tempat keramaian. Tempat Keramaian harus tutup, aturan ini diberlakukan di seluruh Indonesia,” tegas mantan kapolri ini.
Selain itu, masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mengutamakan masker.
"Selain tidak ada kerumunan, saya minta agar masyarakat tetap patuhi prokes, strategi ini harus ada kalaborasi bersama pemerintah daerah dan TNI/Polri setempat untuk aktif di lapangan, agar supaya pada Nataru nanti tidak terjadi kerumunan yang besar,” tutup Tito.(ian)







