Home / Berita / Nasional

Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Kembali Diperpanjang

12 Juni 2024
Suasana Pembahasan Penanganan Erupsi Gunung Api Ibu di Ruang Rapat Bupati Halbar (foto:list)

HALBAR, OT - Masa Tanggap Darurat erupsi gunung api Ibu, di Kabupaten Halmahera Barat kembali diperpanjang selama tujuh (7) hari kedepan.

Keputusan ini diambil, setalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama tim penanganan bencana erupsi gunung api Ibu menggelar rapat evaluasi bersama pada, Rabu (12/6/2024) di Kantor Bupati setempat

Kepada indotimur.com kepala Bagian Prokopim Setda Halbar Ramli Naser, mengatakan, rapat evaluasi dipimpin oleh Dandim 1501/Ternate selaku ketua tim Tanggap Darurat bersama Kapolres Halbar AKBP Erlichson dan Plh. Sekda Djubair bersama para assiten dan staf ahli.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi tersebut, Pemkab bersama tim penanggulangan bencana erupsi gunung api Ibu, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat dengan berbagai pertimbangan.

"Yang sebelumnya tanggap darurat dari tanggal 14 sampai 20 (14 hari) telah berakhir. Dan karena erupsi gunung masih dalam level awas (IV) sehingga masa tanggap darurat kembali diperpanjang selama 7 hari ke depan," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT