Home / Berita / Nasional

Kompolnas RI Surati Polda Maluku Utara Soal Casis Bakomsus Kehumasan TI Digugurkan

07 Juli 2024
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti (istimewa)

TERNATE, OT - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi ke Polda Maluku Utara terkait seleksi penerimaan calon siswa (Casis) yang diduga digugurkan secara sepihak dua jam sebelum pengumuman secara resmi dilakukan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada satu calon siswa (Casis) Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Kehumasan TI atas nama Ramadhan H. Hairudin diberitahukan tidak lulus dua jam sebelum pengumuman resmi. Padahal, peserta seharusnya mengetahui hasil lulus atau tidak melalui penguman resmi.

BERITA TERKAIT : Ini Penjelasan Polda Maluku Utara Soal Casis Bakomsus Kehumasan TI Yang ’’Digugurkan’’

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada sejumlah wartawan, Minggu (7/7/2024) memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan sejumlah media lokal terkait seleksi penerimaan calon siswa (Casis) yang diduga digugurkan secara sepihak dua jam sebelum pengumuman secara resmi disampaikan.

"Kami akan menindaklanjuti pemberitaan ini dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku Utara untuk menanyakan kebenarannya," kata Poengky.

Dia juga menyatakan, Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri juga diberikan kewenangan untuk menerima saran dan keluhan masyarakat. Oleh karena itu jika ada Casis dan/atau keluarganya keberatan, dapat mengadukan kepada Kompolnas untuk untuk ditindaklanjuti ke Polda Maluku Utara.

"Kami belum bisa memberikan penilaian karena baru mendapatkan informasi dari media," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT