Home / Berita / Nasional

Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Polda Malut di Politik Praktis

04 Juni 2021
Pangeran Khairul Saleh (foto_randi)

TERNATE, OT - Komisi III DPR RI menyoroti dugaan keterlibatan dua anggota Polda Maluku Utara, terlibat politik praktis saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Provinsi Maluku Utara.

“Memang ada pertanyaan dari beberapa anggota Komisi III dalam pertemuan bersama tadi, terkait tidak adanya netralitas Polisi dalam Pilkada tahun 2020 kemarin,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di depan kantor Mapolda Malut, Jumat (4/6/2021).

Namun kata dia, Kapolda telah menyampaikan permobonan maaf dan berjanji tidak akan terulang pada masa-masa yang akan datang.

“Insa Allah mungkin kedepan Polisi lebih netral,” harap Pangeran.

Terpisah, Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Juwari ketika dikonfirmasi indotimur.com membenarkan dua oknum Polisi yang terindikasi terlibat dalam politik praktis pada Pilkada tahun lalu.

“Iya, memang betul ada dua anggota di Polda Malut terindikasi terlibat politik,” kata Juwari.

Menurutnya, dua oknum anggota ini merupakan Walpri pada salah satu paslon dalam Pilkada Halut dan Halsel.

Kata Juwari, keduanya diketahui telah mengikuti aktivitas atau terlibat politik sehingga ditarik dan digantikan oleh anggota lain.

"Keduanya sudah ditarik ke Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan apa yang diperbuat," tukas Juwari.

Juwari memastikan, Polisi tetap memproses dugaan kasus ini, sebab Kapolri sebelumnya telah menginstruksikan seluruh anggota untuk netral dalam setiap momentum politik.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT