TERNATE, OT- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan menyampaikan, saat ini kepala daerh banyak jual jabatan, karena adanya politik transaksional.
"Di depan mata saat ini banyak terjadi jual jabatan yang dilakukan sejumlah kepala daerah, hal ini tak lepas dari adanya politik transaksional para calon kepala daerah saat pilkada," ujar Abhan pada saat pembukaan acara Fasilitasi dan Koordinasi Kegiatan Strategis bagi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi di Ternate, Maluku Utara, Jumat malam (20/10/2017).
Untuk itu, Abhan meminta perhatian serius jajarannya dalam menghadapi pesta demokrasi terkait politik transaksional atau money politic.
Lanjut dia, komitmen pemberantasan politik transaksional agar kedepannya bisa menghilangkan hal itu sesuai dengan kewenangan Bawaslu, sehingga lahirlah pemilu berintegritas yang akan melahirkan figur kepala daerah atau wakil rakyat yang kredibel.
Selain itu, Abhan juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Provinsi hingga Panwaslu kabupaten/kota dimana fungsi lembaga Bawaslu didalamnya ada unsur pencegahan, penindakan dan memutuskan (peradilan).
Fungsi tersebut harus tetap dijalankan Bawaslu sesuai kewenangan berdasarkan UU, akan tetapi lanjut Abhan Bawaslu tetap mengedepankan fungsi pencegahan.
Namun ketika fungsi pencegahan dikedepankan, publik sering melihat Bawaslu tidak bekerja karena tidak ada tindakan. Sebab public akan melihat Bawaslu bekerja ketika ada penindakan.
Abhan menambahkan, Bawaslu tidak punya keinginan untuk menghukum orang, tetapi Bawaslu juga tidak menutup mata apabila terjadi pelanggaran.
(red)









