TERNATE, OT - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menyerahkan berkas tahap dua kasus dugaan tindak pidana penyelundupan ratusan bahan mentah emas di Pulau Obi ke Kejaksaan Negeri Labuha Kabupaten Halmahera Selatan.
Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko melalui Kabid Humas, Polda Malut Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan tahap II berkas perkara tindak pidana penyelundupan ratusan bahan mentah emas di Pulau Obi.
"Iya benar, anggota Polairud menyerahkan tahap dua ke Jaksa soal kasus bahan mentah emas di Pulau Obi," kata Michael, Kamis (2/11/2023).
Sekedar diketahui, dalam kasus ini pihak Polda menyita ribuan karung bahan mentah emas yang diduga hasil penambangan ilegal di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan beserta 1 unit kapal Berkat 01 dengan kapasitas 6 GT.
Selain di Polairud Polda Maluku Utara, kasus tersebut juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terkait dugaan penambangan ilegal di Kabupaten setempat.
(ier)