TERNATE, OT - Sidang terhadap salah satu leader investasi bodong, Nurizkia alias Anti, yang dijadwalkan hari ini, Rabu (04/9/2019), harus ditunda.
Penundaan sidang terhadap Anti yang terlibat dalam kasus PT Karapoto sebagai salah satu leader itu, terpaksa harus ditunda karena padatnya jadwal persidangan.
Amatan Indotimur.com Anti tiba di di Pengadilan Negeri (PN) PHI Tipikor Kelas 1B, sekitar pukul 12:00 waktu di Ternate. Dia harus menunggu persidangan hingga pukul 15:45 WIT, karena jadwal persidangan yang begitu padat, maka majelis hakim memutuskan persidangan Anti ditunda.
Mokhsin Umalekhoa, selaku JPU menjelaskan, penundaan sidang dengan terdakwa Anti, salah satu leader PT Karapoto, harus ditunda sebab banyaknya jadwal persidangan di PN.
"Oleh karena itu, keputusan majelis hakim untuk persidangan Anti akan dilaksanakan Rabu (11/9/2019) pekan depan," kata Mokhsin. (ier)