TERNATE, OT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kembali David Gleen selaku Komisaris Utama Mineral Trobos, perusahan pertambagan biji nickel di wikayah Maluku Utara.
Pemanggilan terhadap David, berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus Abdul Gani Kasuba, selaku mantan Gubernur Maluku Utara.
Pemanggilan kembali dilakukan KPK karena yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama sebagaimana telah dijadwalakan KPK karena sakit.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan, namun tidak dapat hadir karena sakit. “Sudah (dipanggil jadi saksi). Tidak hadir karena sakit,” kata Tessa sebagimana dikutip dari laman JawaPos.com, awal pekan kemarin.
Tessa menyampaikan, terkait jadwal pemanggilan kembali terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, nantinya diserahkan kepada penyidik KPK terhadap kepastian waktu. “(Panggilan ulang) belum ada info lagi dari penyidiknya,” jelasnya.
(fight)