TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (6/10/2017) pagi tadi melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif di Kota Ternate, provinsi Maluku Utara (Malut) yang dipusatkan di aula kantor Wali Kota Ternate.
Kegiatan dengan tema sosialisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat dalam persiapan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2018, disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua Bawaslu Malut Muksin Amri, sementara peserta terdiri dari Stakeholder dan masyarakat.
Dalam materi sosialisasi, Ketua Bawaslu Ri menyampaikan, tahun 2018 dan 2019 adalah tahun Pemilu, dimana pada Pilkada serentak ketiga di tahun 2018 17 provinsi yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur. Di tahaun tersebut, bersamaan dengan tahapan pemilu nasional tahun 2019 yang pertama dilaksanakan serentak.
Untuk itu, kata Abhan, Pemilu bukan hanya semata-mata hajatan penyelenggara yakni, KPU maupun Bawaslu, tetapi Pemilu adalah hajat selurtuh komponen masyarakat. “KPU dan Bawaslu memang punya kewajiban, KPU sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan,” ujarnya.
Kata dia, ada yang berbeda dalam mendorong partisipasi Pemilu. Jika KPU mendorong partisipasi masyarakat yakni bagaimana pada saat pencoblosan banyak yang menggunakan hak pilih. Sementara Bawaslu, bukan hanya sekedar itu, namun mendorong partisipasi masyarakat ikut dalam pengawasan pemilu.
“Jadi kami melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif adalah mendorong masyarakat aktif ikut terlibat dalam pengawasan Pemilu. Inilah yang diamanatkan dalam UU nomor 10 dan nomor 7 terkait dengan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Sementara dalam Perbawaslu bentuk partsipasi adalah, pemantauan, penyampaian informasi awal, kajian, kampanye pengawasan dan bentuk-bentuk lain. “Jadi masyarakat juga bisa melakukan pemantauan. bahkan informasi masyarakat sekecil apa pun bagi Bawaslu dan jajarannya paling bawah sangat penting, karena ini menjuadi bahan awal untuk ditindak lanjut,” katanya.
“Kami di Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya untuk akses informasi, ada apliaksi Bawaslu, website, medsos dan lainnya,” ujarnya.
Di provinsi Maluku Utara, lanjut dia, sesuai laporan ketua Bawaslu Malut politik uang masih sangat tinggi. Untuk itu, perlu adanya pencegahan sehingga Bawaslu harapkan partisipasi masyarakat harus ada sikap penolakan terhadap politik uang.
“Kami berharap mahasiswa atau pemilih pemula sebagai pelpor penolakan politik uang. Sebab, Politik uang adalah pelanggaran atau kejahatan yang luar biasa dalam Pemilu. Jangan gadaikan daerah kita kedepan hanya dengan uang Rp100 ribu sampai Rp1 juta,” terangnya.
(red)









