JOGJA, OT - Salah satu bahasa daerah di Provinsi Maluku Utara diklaim telah punah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek mencatat tidak kurang dari 11 bahasa daerah di Indonesia telah punah.
Dikutip dari laman CNNIndonesia.com, data yang diberikan Kemendikbudristek, Provinsi Maluku menjadi daerah yang paling banyak kehilangan bahasa daerah yakni sebanyak delapan bahasa, sementara itu, tiga bahasa lainnya berasal dari Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Adapun bahasa daerah yang punah antara lain Bahasa Tandia dari Papua Barat, Bahasa Mawes dari Papua, dan Bahasa Ternateno dari Maluku Utara.
Kemudian Bahasa Kajeli/Kayeli, Bahasa Piru, Bahasa Moksela, Bahasa Palumata, Bahasa Hukumina, Bahasa Hoti, bahasa Serua, dan Bahasa Nila dari Maluku.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, M Abdul Khak mengatakan kepunahan 11 bahasa daerah itu disebabkan banyak hal, dan masing-masing berbeda-beda penyebabnya.
"Secara umum disebabkan oleh globalisasi yang mengarah ke monolingualisme, kawin silang atau campur antarernis, migrasi dan mobilitas tinggi, serta sikap bahasa penutur jati," kata Khak, Rabu (29/6/2022).
(@by)