Home / Berita / Nasional

Bahas Tapal Batas, Kemendagri RI Kunjungi Halut

10 Oktober 2017
Suasana rapat masalah tapal batasi diruang rapat kantor Bupati Halmahera Utara

TOBELO, OT- Dirjen Tapal Batas Daerah, Bina Adm Kewilayaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (10/10/2017), menyambangi kantor Bupati Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, guna membahas masalah tapal batas enam desa di Kecamatan Kao Teluk.

Rapat pembahasan yang dilangaungkan di ruang rapat Bupati itu, dihadiri Dirjen Tapal Batas Daerah, Bina Adm Kewilayaan Kemendagri, Dr. Tumpak H Simanjuntak, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Halut,  Subakri Salim serta seluruh Forum Kordinasi Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Halmahaera Utara.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Pemkab Halut, Subakri Salim, mengakatan, merujuk pada beberapa elemen dan kondisi rill di Halmahera Utara, terdapat persoalan, yakni tapal batas antara Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat, baik di lingkungan wilayah enam Desa maupun di wilayah Desa Roko dan Tuakara.

"Perlunya penanganan serius diawali dengan pro aktif unsur Forkopincam dan semua pihak," ujar Subakri dalam pertemuan itu.

Sementara Dirjen Tapal Batal Daerah Kemendari RI, Tumpak H Simanjuntak, usai pertemuan, pengemukakqn, berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera di Provinsi Maluku Utara, secara administrasi yuridis enam desa masuk Halut dan sesuai MOU kesepakatan Mendagri, Pemprov Malut, Pemkab Halut, dan Pemkab Halbar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, ditetapkan bahwa persoalan Tapal Batas diselesaikan pada tahun 2017. "Dipastikan masalah tapal batas di wilayah enam Desa akan diselesaikan di tahun 2017 ini," janji Tumpam H Simanjuntak, kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Halu

Tumpak juga menjelaskan, untuk masalah tapal batas di wilayah enam desa sudah selesai sesuai dengan undang-undang yang mengatur. "Kami akan turun observasi lapangan diakhir Oktober, agar diupayakan Desember mendatang masalah tapal batas di wilayah enam desa sudah tuntas," pungkas Tumpak. (ds)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT