Home / Indomalut / Morotai

Warga Polisikan Pj Kades Posi-Posi Rao

11 Januari 2021
ILUSTRASI

DARUBA, OT - Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Desa Posi-posi Rao (AMMPP) polisikan Penjabat Kepala Desa (Kades) atas dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19.

Ketua Aliansi AMMPP, Marlon Otfort Dirk mengatakan, desa Posi-Posi Rao mendapat bantuan sembako maupun uang tunai dari dampak Covid-19. Bantuan tersebut ada indikasi penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pj Kades, maka pihaknya meminta Polres Morotai mengusut masalah ini.

“Semua bantuan Covid-19 yang masuk di desa kami terindikasi bermasalah, karena tidak transparan sesuai amanat UU, maka kami erharap kepada Polres Morotai melakukan penelusuran,” ujar Marlon.

Menurutnya, BST dilakukan penyaluran dua tahap, tapi tahap terakhir di tahun 2020 lalu ada beberapa masyarakat yang tidak diberikan undangan Barkot penerimaan bantuan, namuun yang warga yang menerima bantuan itu juga dikenakan pemotongan oleh Pj Kades.

“Orang yang sudah meninggal tapi namanya masih ada daftar penerima BST, sehingga bantuan itu disimpan dan diambil oleh anak Pj Kades, oleh sebab itu selaku warga Negara dan masyarakat dalam fungsi kolektif kami mendorong Kepolisian memeriksa Pj Kades,” desaknya.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT