DARUBA, OT- Ratusan masyarakat Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (06/08/2018) siang tadi.
Kedatangan masyarakat didampingi sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda Morotai Bersatu (KPMB), untuk menolak pembangunan reklamasi water front city Morotai,
Penolakan itu, disebabkan karena adanya penggusuran 18 rumah warga yang berada di pesisir pantai desa Daruba oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai.
"Sampai kapanpun masyarakat Daruba Pantai tetap menolak reklamasi dan penggusuran. Kami tidak mau dipindahkan," tegas Mujril Hi Daiyan salah satu orator aksi.
Menurutnya, reklamasi yang dilakukan oleh Pemkab juga berdampak besar terhadap lingkungan. Buktinya, reklamasi zona I yang sudah dilakukan oleh Pemkab tahun 2017 lalu, sejumlah pulau-pulau kecil terkena abrasi.
"Reklamasi ini sangat mempengaruhi aspek lingkungan. Abrasi mulai mengancam Pulau-pulau kecil yang ada di Pulau Morotai. Air sudah naik mengancam rumah warga, bahkan sumur warga yang ada di pulau Galo Galo dan Kolorai sudah tidak bisa diminum karena asin," ujar Mulkan Hi Sudin Ketua KNPI Kecamatan Morsel.
Untuk itu, Pemkab harus pikirkan dampak pada masyarakat jangan hanya berpikir berapa besar keuntungan yang didapat dari proyek itu.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Morotai, Rasmin Fabanyo disaat hearing menegaskan, DPRD siap mendukung dan mencari jalan keluar terkait masalah tersebut.
"Water front city yang dibangun Pemkab sampai sekarang Amdal dan perencanaannya belum disampaikan ke DPRD. Jadi nanti hari Rabu kita akan panggil Kadis lingkungan hidup dan Kadis PU untuk membahas ini," kata Rasmin, sembari mengatakan proyek itu masih bermasalah.
"Yang jelas DPRD tetap bersama rakyat untuk mengawal masalah ini hingga selesai," pungkas Rahmin.(hiz)