DARUBA, OT -Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai provinsi Maluku Utara (Malut), diduga merubah isi APBD tahun 2018 tanpa sepengetahuan DPRD.
Hal ini diakui oleh Ketua DPRD Pulau orotai, Fahri Hairudin pada saat pertemuan dengan tokoh masyarakat, di kantor DPRD Pulau Morotai, Kamis (25/1/2018) tadi. "Ada indikasi Pemkab Morotai merubah Dokumen APBD 2018, maka kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Keuangan Pemprov Malut," ujarnya.
Kata Fahri, hari ini pihaknya akan ke Pemprov untuk meminta dokumen tersebut sebagai bukti. "Koordinasi yang dilakukan DPRD ke Pemprov Malut berupa surat secara resmi untuk meminta dokumen APBD yang dimasukan ke Pemrov Malaut," ujarnya.
Dia menambahkan, DPRD Pulau Morotai telah mengiri surat resmi ke Pemprov karena Pemprov tidak akan memberikan dokumen APBD tanpa surat resmi. Namun belum ada balasan.(hiz)