DARUBA, OT - Hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kepada TNI AD berupa lahan seluas 15 hektar di desa Sangowo, kecamatan Morotai Timur, diduga bermasalah.
Pasalnya, lahan yang diketahui milik keluarga Tanimbar dan Kurung itu, belum dibebaskan oleh Pemkab Morotai berupa pembayaran pada pemilik lahan. Hal ini membuat para pemilik lahan melakukan protes pada Pemkab.
Pihak keluarga yang mengetahui hal itu lansung mendatangi Wakil Bupati Morotai Asrun Padoma dan Koramil Daruba untuk meminta kejelasan.
"Lahan kami belum dibayar, baru dilakulan pengukuran. Tapi Pemkab sudah hibahkan ke TNI," kata Sibli Tanimbar pemilik lahan, Kamis (19/04/2018).
Dia mengaku, dirinya mewakili keluarga sudah datangi Wakil Bupati untuk menanyakan maksud apa Bupati hibahkan tanah yang belum dibayar. "Kenapa tidak sampaikan ke kami, tapi bupati diam-diam, inikan bupati tidak hargai kami," katanya.
Menurutnya, sebagai pemilik lahan, jima tidak dibebaskan maka tidak bisa dihibahkan begitu saja. "Kami sudah bicarakan dengan pihak TNI, jadi kami sangat mengerti apa yang dibangun di Morotai. Ini kepentingan Negara dan kami siap lepaskan tapi bukan cara seperti ini," jelasnya.
Kata Sibli, dari hasil koordinasi dengan Wabup Morotai tidak ada solusi dinilai jual tana yang ditetapkan Pemkab. "Saya tanya Wakil Bupati NJOP masih tetap di angka Rp 25 ribu/meter, tapi Pemkab menawar lahan dengan harga Rp. 400/meter ini yang tidak wajar," ujarnya.
Sementara Wabub Morotai saat dikonfirmasi membenarkan, jika lahan tersebut ternyata belum dibayar seutuhnya dan katanya pihak TNI-AD sudah mengembalikan surat hibah karena dinilai bermasalah.
Menurutnya, tanggal 11 lalu TNI-AD kemabalikan surat hibah ke Pemkab. "Surat diberikan ke saya tapi kemarin saya suda disposisikan ke pak Bupati karena saya tidak tahu soal itu, isi surata TNI meminta direvisi kembali karena dinilai belum kuat, saya juga kaget karena setahu saya sudah dibayar, tapi ternyata belum," terangan Wabup Morotai.(hiz)