DARUBA, OT – Akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah, sejumlah Mahasiswa dan masyarakat mendatangi Dinas Perdagangan Perindustrian Ekonomi dan Koperasi (Disperindagkop) Morotai, Kamis (12/11/2020).
Kedatangan massa aksi itu meminta agar format pelayanan di agen minyak tanah menggunakan KTP sebagai syarat, diruba dengan kartu kupon berdasarkan jumlah rumah dan kos-kosan.
“Harus pakai kupon untuk melayani masyarakat yang menjadi layanan agen minyak tanah, supaya tidak ada indikasi nepotisme,” ujar pendemo.
Selain menggunakan kupon, pendemo meminta Disperindagkop mempertegas penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) karena saat ini masih Rp 7.000 dan 8.000 per liter.
Selain itu, pendemo juga mendesak Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol-PP) Morotai agar menggelar razia para pelaku usaha yang menjual minyak tanah dengan harga Rp 7.000 - 8.000, serta melakukan pengawalan disaat penyaluran ke agen.
(hiz)