Home / Indomalut / Morotai

Mahasiswa Desak Pemkab dan DPRD Morotai Batalkan Kawasan Konservasi

07 Oktober 2020
Aksi mahasiswa tolak kawasan konservasi

DARUBA, OT - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Unipas Morotai, Rabu (07/09/2020) pagi tadi menggelar aksi di depan gedung DPRD setempat.

Para mahasiswa itu mendesak Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Morotai mengembalikan hak masyarakat nelayan di pulau Morotai dalam menangkap ikan di zona yang sudah dikapling Pemerinta.

Dalam aksi itu, pendemo tolak keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 67 Tahun 2020 tentang kawasan konservasi perairan di Morotai, karena wilaya Pulau Rao di Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar) sampai wilaya Tanjung Dehegila dan Pulau Kolorai, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) serta perairan sekitarnya  masuk pada zona tersebut. 

Menurut mahasiswa, jika  it diberlakukan maka masyarakat Morotai yang berada di Pulau Rao, Kolorai, Galogalo dan lainnya tidak diperbolehkan lagi mencari ikan di zona tersebut.

“Nelayan di wilayah itu sudah tidak dapat melakukan penangkapan ikan guna memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga masyarakat mencari tempat lain yang cukup jauh untuk melakukan penangkapan ikan,” ujar salah satu pendemo.

Untuk itu, mahasiswa mendesak Pemkab Morotai kembalikan hak masyarakat nelayan Morotai untuk melakukan penangkapan ikan dizona itu, mendesak DPRD Morotai harus memanggil dinas perikanan untuk cabut patok di perairan Pulau Rao-Tanjung Dehegila yang masuk pada zona penangkapan ikan. 

Selain itu, mendesak DLH Pemkab Morotai untuk menghentikan reklamasi di depan hotel Molokai yang akan berefek terjadinya abrasi di daerah pesisir Pulau Morotai.

(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT