DARUBA, OT - Lahan hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), ke TNI AD seluas 15 hektar yang terletak di kecamatan Morotai Timur, dinilai tak lagi bermasalah.
Keluarga pemilik lahan yang juga anggota DPRD Morotai, Ajudin Tanimbar mengatakan, masalah lahan tak lagi bermasalah karena pemilik sudah siap menghibahkan tapi yang jadi kendala Asisten I Setda Morotai Muklis Bay tidak mau menandatangani berkas pembayaran lahan.
Sementara Asisten I, Muklis Bay membantah jika dirinya tidak mau menandatangani berkas pembayaran lahan.
"Bukan tidak mau menandatangani, tapi sampai hari ini berkas itu dari bagian pemerintahan belum masukan ke saya, bagaimana saya tanda tangan," ujar Muklis Bay, Senin (23/04/2018).
Muklis menjelaskan, ada miskomunikasi antara pihak TNI-AD dan Pemda Morotai, sehingga surat hibah Pemda dikembalikan oleh TNI-AD melalui Koramil Daruba.
"Pengembalian surat hibah sebenarnya miskomunikasi, karena dalam persepsi Koramil harus ada nilai jual tanah yang dicantumkan di surat, sementara dari Pemda hanya mencantumkan ukuran tanah bukan nilai tanah, kerena nilai hari ini dibayar besok bisa beruba, tapi kalau luas 15 hektar itu tidak berubah," ujar Muklis.
(hiz)