Home / Indomalut / Morotai

HMI Tolak Pengusaha Luar Morotai Jadi Agen Minyak Tanah, Begini Tangapan Pj Bupati Morotai

03 Januari 2024
foto hearing hmi dan pemda morotai

DARUBA, OT - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Morotai menggelar aksi protes menolak pengusaha dari luar Morotai menjadi agen BBM khususnya minyak tanah (mita) di daerah setempat.

Aksi ini mendapat respon dari Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali.

Didampingi asisten III, Kepala Disperindagkop dan Kaban Kesbangpol, Pj Bupati menemui pendemo dan gelar hearing di aula VVIP kantor Bupati Morotai.

Di hadapan pemdemo, Pj Bupati menjelaskan berdasarkan regulasi yang berlaku setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk menjadi agen dalam pendistribusian BBM termasuk minyak tanah (mita).

“Semua WNI bisa menjadi agen penyaluran minyak tanah, untuk tuntutan putra daerah harus jadi agen penyalur itu sangat baik dan pemerintah mendukung hal itu, tetapi sudah saya himbau kepada warga Morotai silakan membuat surat permohonan menjadi agen tapi hingga saat ini belum ada yang mengurus rekomendasi menjadi agen, kalu ada saya akan buat rekomendasinya karna dalam aturan menjadi seorang agen itu ditetabkan oleh pihak Pertamina, Pemda hanya sebatas membuat rekomendasi saja,” tegas Pj Bupati Morotai.

Pj juga menyampaikan, kuota BBM mita untuk Morotai sebesar 204 ton per bulan dan tidak mengalami perubahan.

Sejauh ini, lanjut Pj Bupati, pendistribusian mita di Pulau Morotai cukup lancar, sehingga yang harus dikontrol adalah pendistribusian ke masyaraka.

“Ditangani dua agen ini, pendistribusian minyak tanah aman-aman saja, maka adik-adik HMI harus juga mengontrol untuk penyaluran ke masyaraka nanti, sebab saat ini yang menjadi polemik soal minyak adalah penyaluran dari pangkalan ke masyarakat banyak minyak yang sebagian tidak tersalur akan tetapi perlu juga diketahui bahwa minyak yang keluar dari penyaluran agen menunju ke pangkalan harus dibayar dulu sesuai jumlah kuota pelayanan, sementara pangkalan sudah membayar minyak lalu masyarakat tidak mengambil kuota tersebut disitula penyalurannya minyak mulai bertebaran, ada yang ke pengusaha nelaya dan lain lain, maka adik-adik HMI juga melakukan pengawasan di lapangan,” pinta Pj Bupati.

Pj juga meminta kepada pihak HMI agar mengindentifikasi para pelaku usaha di Morotai yang ingin menjadi agen penyalur mita untuk Morotai.

“Pemda sudah membuka ruang ke pengusaha lokal untuk menjadi agen minyak tanah namun belum ada yang mengurus, mungkin terkendala anggran. maka HMI harus melakukan pendekatan dengan pengusaha lokal kalau mereka terkendala modal secara personal maka bisa dengan cara saling topang,” tutup Pj Bupati Morotai.

 (hiz)


Reporter: Hizbullah Ode
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT