DARUBA, OT - Forum Aspirasi Nelayan (Fanel) kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu (26/09/2018).
Pendemo menuntut, Bupati Benny Laos agar menghentikan monopoli penjualan ikan di Pulau Morotai.
Aksi kali ini berbeda dengan sebelumnya masyarakat terlihat marah, dan nyaris merusak pintu pagar kantor Bupati. Hingga terjadi aksi saling dorong antara masa dengan Satpol PP.
Warga yang menentang keras sikap Bupati Morotai lantas Membawa daging ikan tuna yang sudah membusuk sebanyak 5 cool box, dan dihamburkan di pekarangan kantor Bupati.
"Ikan kita sampai busuk gara-gara kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Ini sebagai bukti bahwa nalayan kita saat ini kesulitan dalam menjual ikannya," kata Sabiin Asar, salaj satu massa aksi.
Menurutnya, Pemkab Morotai seharusnya membuka peluang bagi pengusaha ikan lainnya untuk berinvestasi di Morotai dan bukan istimewakan PT Harta Samudra yang tak lain merupakan kerabat Bupati.
"Jangan hanya PT Harta Samudra yang diijinkan untuk beroprasi dengan mengelolah Sentral Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), lalu kita dipaksa untuk menjual ikan ke situ. SKPT harusnya dijadikan sebagai tempat pelelangan ikan, maka ivestor lain juga harus diijinkan masuk, sehingga ada persaiangan harga," cetusnya.
Massa aksi kemudian dimediasi untuk hearing bersama Sekda dan Kadis DKP. Namun belum ada kesepakatan dalam hearing tersebut terkait seluruh tuntutan pendemo. Massa pun kecewa dan mengancam akan melakukan aksi susulan.(hiz)