Home / Indomalut / Morotai

Dua Kali Dipanggil Rapat, Bupati Morotai Terkesan Abaikan DPRD

05 Desember 2018
Suasana Hearing DPRD dengan warga Morotai

DARUBA, OT- DPRD Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali melayangkan surat kedua kepada Bupati Benny Laos dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP), namun bupati terkesan abaikan para wakil rakyat.

RDP tersebut rencananya dilaksanakan, Rabu (5/12/2018) pagi tadi, guna meminta jawaban dari Bupati terkait dengan masalah yang terjadi di Morotai.

Namun, Benny Laos yang saat ini diketahui masih berada di Morotai tetap saja tidak menghadiri undangan DPRD, dan mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad A Karie dan sejumlah pimpinan OPD. Hal tersebut membuat DPRD merasa tidak dihargai sehingga mengusir Sekda dan sejumlah pimpinan OPD.

Sementara masyarakat Morotai terus melakukan aksi di depan kantor DPRD untuk mendesak bupati Benny Laos turun dari jabatannya.

Wakil Ketua II DPRD Morotai, Rasmin Fabanyo di hadapan pendemo mengatakan, DPRD tidak menerima 4 perwakilan pejabat dari Pemkab, yakni Sekda Muhamat A Karie, Kepala Bapeda Abdjan Sofyan, Kadikbud, Revi Dara dan kepala Keuangan M Umar Ali.

"Seharusnya Bupati yang hadir langsung untuk menjelaskan persoalan yang terjadi," tegas Rasmin saat hearing dengan pendemo di ruang paripurna DPRD, Rabu (05/12/2018) pagi tadi.

Kata dia, apa yang dilakukan Benny Laos menjadi ketersinggunganDPRD Morotai. Sebab, selain mangkir dari panggilan kedua, Bupati mengutus bawahannya. Padahal panggilan DPRD tersebut ditujukan pada bupati dan tak bisa diwakili meskipun wakil Bupati.

"Setelah ini, DPRD Morotai akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan, mengambil langkah selanjutnya, "tegas Rasmin.

(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT