Home / Indomalut / Morotai

Dinilai Ingkar Janji, Ratusan Masyarakat Morotai Mengamuk di kantor DPRD

10 Desember 2018
Suasana hearing

DARUBA, OT - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam gerakan Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB), Senin (10/12/2018) tadi, mengamuk di kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara (Malut), karena menilai DPRD sudah ingkari janji untuk menundang Bupati Morotai Benny Laos yang ketiga kalinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kedatangan massa aksi di kantor DPRD itu untuk menagih janji para wakil rakyat, karena telah berjanji akan mengundang rapat Bupati Benny Laos yang ketiga pada Senin hari ini. Namun, janji itu tidak direalisasi.

Massa kemudian ditemui langsung Wakil Ketua DPRD Morotai, Rasmin Fabanyo dan dilanjutkan dengan hearing di ruang sidang.

Di hadapan pendemo, Rasmin menyampaikn permohonan maaf karena ada miss komunikasi sehingga RDP dengan bupati yang sudah dijanjikan hari ini harus diundur.

"Atas nama lembaga saya minta maaf yang seharusnya hari ini DPRD sudah mengundang buoati yang ketiga, hanya saja miss komunikasi antara Sekertariat DPRD dengan Setda Pemkab Morotai," katanya.

Menurut Rasmin, koordinasi dengan Setda Pemkab Mototai penting karena DPRD tidak mau ada perwakilan seperti pada panggilan kedua kemarin. "Jadi kami pastikan dulu Bupati sudah berada di Morotai baru kami panggil dan surat pemanggilan pun saya suda tanda tangan," ujar Rasmin.

Ia menegaskan, hari Rabu lusa adalah agenda RDP dengan bupati Morotai dan sudah final. Untuk itu, DPRD secara kelembagaan menolak perwakilan Pemkab Morota, maka bupati harus menghadiri undangan DPRD.

"Hari Rabu itu sudah final dan tidak ada yang mewakili dalam RDP, jika terjadi kami akan tolak meskipun suda dijamin UU-MD3," tegasnya.

 

Usai hearing massa kemudian membubarkan diri dan akan melakukan aksi kembali pada Rabu nanti.

(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT