DARUBA, OT - Memasuki pertengahan tahun 2020 Pendapatan Asli Daera (PAD) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai, sudah mencapai setengah dari target.
Hingga juni 2020, tercatat sudah mencapai Rp 563 juta jumlah retribusi PAD DKP. Jumlah tersebut suda mencapai 50% dari target yang ditetapkan senilai Rp 1.025.000.000.
“Sumber PAD diperoleh dari retribusi pengiriman ikan melalui aktivitas di pelabuhan dan biaya sewa fasilitas perikanan berupa kostor yang ada di SKPT, pabrik es dan lainya,” kata Suryani Antarani, Kadis DKP Morotai, Kamis (02/07/2020).
Untuk meningkatkan terget pencapaian PAD, pihaknya terus berupaya mendorong nelayan agar lebih giat meningkatkan hasil tangkapanya.
“Kami terus mengingatkan ke nelayan bahwa SKPT yang ada di Morotai merupakan tanggung jawab bersama selain Pemerintah daerah, nelayan juga punya andil besar karena sudah banyak fasilitas yang pemda sediakan baik subsidi BBM, asuransi nelayan, bantuan alat tangkap dan lainya,” ujar Antarani.
Sementara untuk mencapai target PAD, DKP tak hanya mengandalkan ikan tuna melainkan ikan karang berbagai jenis.
“Selain nelayan tuna, DKP juga sudah beberapa kali berusaha berkordinasi dengan investor agar memberikan dampingan sehingga selain ikan tuna, ikan dasar juga jadi pilihan untuk di konsumsi,” katanya.(hiz)