TERNATE, OT - Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Morotai (APM) Maluku Utara (Malut), Senin (10/12/2018) mendatangi kantor Direktorat Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku Utara (Malut).
Kedatangan APM ke kantor Direskrimum ini, untuk menanyakan sejauh mana, proses hukum terkait sejumlah persoalan yang melibatkan Bupati Morotai Benny Laos termasuk dugaan pemalsuan dokumen APBD Pulau Morotai tahun 2018.
Dalam orasinya, APM menilai aparat penegak hukum tidak serius dalam menangani sejumlah kasus yang melibatkan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos.
"Kebijakan pemerintahan Benny Laos, tidak memiliki pertimbangan etika dan moral, sehingga masyarakat dan ASN merasa dizolimi," teriak salah satu orator di depan kantor Direskrimum.
Mereka lalu membeberkan sejumlah kebijakan Bupati Benny Laos yang tidak pro rakyat, selama memimpin Kabupaten Pulau Morotai.
Atas dasar tersebut, APM Malut mendesak Polda Malut khususnya Direskrimum untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan tanda tangan draf pengesahan dokumen APBD Pulau Morotai 2018.
"Jika tuntutan ini tidak segera diakomodir, maka kami APM Maluku Utara akan menkoordinir massa yang lebih besar untuk menuntut Polda dalam hal ini ,Direskrimum," tambah salah satu orator. (thy)