Home / Advertorial / Kotaku

Progres Fisik Penataan Makassar Timur Sudah 31,5 Persen

Ditargetkan Medio Oktober Penataan Kawasan Makassar Timur Tuntas
11 Juli 2022
Rencana penataan kawasan Makassar Timur

TERNATE, OT - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang menata permukiman kumuh di Kelurahan Makassar Timur di Kota Ternate seluas 19,33 hektar.

Penataan permukiman kumuh Makassar Timur dilakukan melalui peningkatan kualitas permukiman (PKP) kumuh skala kawasan, Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan. 

Khususnya, infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Kelurahan Makassar Timur merupakan salah satu lokasi permukiman kumuh yang ditetapkan tanggal 26 Agustus 2020 melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Ternate.

Direktur Kepatuhan Intern Ditektorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Vincentius Untoro Kurniawan mengatakan, penataan di Kelurahan Makasar Timur bertujuan untuk meningkatkan akses infrastruktur.

Selain itu, untuk akses pelayanan dasar perkumiman untuk mendukung terwujudnya permukiman layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

"Adapun pekerjaan penataan tersebut meliputi, pembangunan jalan serta drainase, pendestrian, area titik kumpul, dan pembangunan anjungan," tutur Vincentius sebagaimana dikutip dari laman kompas.com Senin (11/7/2022).

Penataan Kelurahan Makassar Timur dimulai sejak 16 Maret 2022 oleh PT Mandiri Karya Utama Rizky dengan nilai kontrak senilai Rp 19,4 miliar yang bersumber dari dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dengan waktu pelaksanaan 210 hari kelender.

"Saat ini, progres fisik pekerjaan telah mencapai 31,5 persen dan ditargetkan akan selesai 11 Oktober 2022," ujar Firman.

Setelah dibangun, kata dia, kawasan ini selanjutnya menjadi milik masyarakat Kota Ternate. Sehingga, diharapkan, semua pihak bersama-sama menjaga dan merawat kawasan ini.

"Jika sudah selesai, akan menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Jadi, kita serahkan aset ini dan tentu harus dijaga dengan baik,” harap Firman.

Sementara Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, adanya penataan permukiman kumuh Makassar Timur Kota Ternate diharapkan menjadi kawasan yang bersih, sehat dan produktif.

"Melalui sentuhan ini biar terlihat tidak kumuh dan cantik," tutup Andi.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT