TERNATE, OT - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kanwil ATR/BPN Provinsi Maluku Utara, melaksanakan sosialisasi program nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula eks kantor Wali Kota Ternate, Rabu (27/2/2019).
Pelaksanaan sosialisasi program ini bersandar pada peraturan dasar Instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang ditindak lanjuti oleh Disperkim bersama Kanwil ATR/BPN Malut dan kantor ATR/BPN Kota Ternate dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, H Rizal Marsaoly mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, Dinas Perkim bekerjasama dengan ATR/BPN Provinsi Malut dan Kota Ternate melibatkan Camat, Lurah dan petugas yang akan melaksanakan fungsi program PTSL tahun 2019.
"Yang mana di setiap Kelurahan ada pendampingan 2 hingga 3 orang tugasnya adalah melakukan pendampingan membantu Lurah untuk melaksanakan pendataan dan verifikasi lapangan dimana saja tanah yang belum di ukur," kata Rizal sembari menyebut, targetnya, pada akhir tahun ini, seluruh tanah sudah harus memiliki sertifikat.
Rizal menjelaskan, tidak kurang dari 7.300 bidang yang akan difokuskan termasuk tanah milik pemerintah, masyarakat, tanah wakaf, dan tanah yang lain di luar kepemilikan suasta, "tidak di punggut biaya alias gratis dan tidak dibebankan pada masyarakat setingkat meteraipun disiapkan dan juga honor tingkat Lurah juga difasilitasi," ungkapnya.
Rizal menyebut, dari angka 7.300 sesuai mekanisme maka akan didaftarkan pada masing-masing Kelurahan untuk diproses, tapi penerbitnya tetap di kantor Pertanahan dengan catatan tanah tidak bermasalah dan konflik, "sehingga proses penerbitan bisa berjalan dengan lancar," ujar Rizal sembari menyebut program tersebut sudah mulai dijalankan dengan melakukan sosiliasi untuk mematangkan proses identifikasi di lapangan oleh pihak Kelurahan.
Dia juga menyebut, program ini juga menyasar sejumlah lahan pemerintah yang belum memiliki sertidikat, misalnya sekolah, puskesmas dan fasilitas lainnya, "dengan program PTSL ini akan didaftar semua sesuai data yang telah dihimpun sekitar ratusan belum memeliki sertifikat tanah maka pada program ini, kita berkomitmen untuk menyelaaikan semuanya agar target kita Ternate Lengkap, dapat diwujudkan," pungkas Rizal.(ian)