Home / Advertorial / Kotaku

Penataan Kawasan Kumuh, Disperkim Ternate Akan Ganti Rugi Lahan Warga

14 Januari 2021
Nuryadin Rachman (foto Nawir)

TERNATE, OT – Dinas Perkim Kota Ternate yang akan menata kawasan kumuh di lingkungan Lelong Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, akan melakukan ganti rugi lahan warga.

Kadis Perkim kota Ternate Nuryadin Rahman kepada wartawan Kamis (14/1/2021) mengatakan, untuk total keseluruhan pembangunan penataan kumuh di Kelurahan Makassar Timur kurang lebih Rp 8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi.

Dari total anggaran itu, terdapat empat kegiatan utama, yakni pembangunan drainase, sanitasi, fasilitas sarana umum dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) serta Rp 2 miliar untuk ganti rugi.

"Masterplan kawasan tersebut secara keseluruhan sudah ada, baik dari perumahan, sanitasi, drainase dan lainnya semua telah lengkap," kata Nuryadin.

Mantan Kadis Perindag Kota Ternate ini menambahkan, tinggal beberapa item yang anggarannya belum diakomodir yakni timbunan, pagar dan lainnya sehingga nanti dilihat mana yang harus digeser apakah timbunan atau yang lain.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT