Home / Advertorial / Kotaku

Disperkim Minta DPRD Akomodir Anggaran Program RP2KPKP

09 September 2020
Nuryadin Rachman (foto Nawir)

TERNATE, OT - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim)  bersama dengan DPRD kota Ternate, melakukan rapat dengar pendapat untuk membahas terkait dengan APBD-P tahun 2020.

Kadis Perkim Kota Ternate, Nuryadin Rachman kepada wartawan usai rapat mengatakan, terjadi pergeseran anggaran dalam rekofusing anggaran, “di Perkim tadinya Rp, 26 miliar dan direkofusing berkisar Rp, 4 miliar untuk kepentingan covid-19,” kata Nuryadin.

Meski demikian, dia mengaku item-item secara umum tidak terganggu untuk kepentingan operasional di lapangan, akan tetapi ada beberapa program atau item yang menurut Perkim sangat strategis untuk dipertahankan di tahun ini, namun dibintangi (rekofushing-red).

Salah satu kegiatan urgen yang anggarannya dialihkan adalah program Review Dokumen Master Plan Kumuh Perkotaan atau RP2KPKP di Kelurahan Makassar Timur.

Menurutnya, dokumen itu yang salah satunya menjadi syarat untuk persetujuan Kementerian agar bisa mendapatkan dana DAK integrasi, “dana DAK integrasi itu sangat penting dan di tahun depan Perkim akan mendapatkan dana kurang lebih Rp, 26 miliar untuk penataan kawasan Dodoku Ali Kelurahan Salero, tapi harus ada data pendukungnya yakni dokumen tersebut, “jelas Nuryadin.

Di dalam DAK integrasi bangun perumahan yang ada di kawasan Makassar Timur, utilitas dan fasilitas umum, jadi ada tiga item di dalamnya. "Beberapa waktu lalu sudah rapat dengan warga sekitar dan nantinya akan dibangun rumah sekitar 80 unit lebih dengan anggaran Rp, 24 miliar, dan itu tahun depan makannya dokumen tersebut yang menjadi salah satu syarat untuk memenuhi DAK integrasi," ungkapnya.

Mantan Kadis Perindag Kota Ternate itu, menyatakan, anggaran yang sangat besar itu yakni operasional pembayaran lampu jalan, lampu taman, pengadaan lahan, tapi untuk kegiatan fisik misalnya pembuatan dokumen, pemeliharaan taman anggarannya tidak terlalu besar.

Dia berharap, dengan pertimbangan DPRD dalam rapat tadi kegiatan PPKP bisa dimasukkan kembali dalam APBD-P, karena itu sangat penting terkait dengan perencanaan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Makassar Timur, "dan itu menjadi salah satu syarat dokumen ke kementerian untuk meluncurkan anggaran DAK integrasi, jadi kalau bisa dipertimbangkan," harapnya.

Nuryadin yang akrab disapa NR itu menambahkan, selain itu di 2021 juga akan dilakukan pembangunan kawasan Dodoku Ali, dan itu sudah dilakukan kerja sama dengan Pemkot melalui Balai Prasarana Wilayah (BPIW), jadi sudah agendakan di sisi timur dibangun dan penataan kawasan Dodoku Ali.

"Kegiatan itu di tahun depan dan semuanya berkaitan dengan dokumen tadi, jadi dokumen tersebut tidak masuk maka akan menghambat kegiatan-kegiatan di tahun 2021,” tutupnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT