Home / Kabar Kota Tidore

Wali Kota Tidore Buka FGD Penyusunan RDTR Kawasan Ibu Kota Sofifi

01 Juli 2022
Pembukaan FGD Penyusunan RDTR Kawasan Ibu Kota Sofifi

TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyepakatan Delineasi Dan Konsep Pembangunan Di Kawasan Ibukota Sofifi Serta Identifikasi Pemangku Kepentingan Dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ibukota Sofifi, di ruang rapat Wali Kota.

Ali Ibrahim menjelaskan, Kota Tidore terdapat delapan Kecamatan yang terdiri dari empat kecamatan di Pulau Tidore dan empat kecamatan yang berada di daratan Oba dengan 40 Kelurahan serta 49 Desa yang berada diwilayah Kota Tidore Kepulauan.

“Sehingga dari kegiatan ini juga diharapkan agar para pimpinan OPD terkait mampu berdiskusi atau memberikan informasi rencana pembangunan kedepan yang lebih baik,” kata Ali

Dia menambahkan, untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan dukungan dan peran aktif baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dan pihak-pihak terkait, serta sinergi Tim Teknis Pusat, Tim Pokja KLHS dan Tim FPR Kota Tidore Kepulauan harus terus terjalin dalam setiap tahapan penyusunan, dibantu juga dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ali menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang selalu mendukung pelaksanaan penyusunan RDTR dan KLHS ini, sebagai suatu bentuk sinergi kerja bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Dengan harapan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi proses penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Ibukota Sofifi kedepannya,” harap Ali

Sementara, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Rahma Julianty mengatakan, begitu banyak pembangunan  yang direncanakan di bangun oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore sehingga tata ruang ini memerlukan peranan yang sangat penting dalam sebuah pembangunan di Daerah.

“Karena paska ditetapkannya UU Cipta Kerja dan juga PP 21 memang rencana tata ruang ini menjadi satu- satunya dasar untuk penertiban izin lokasi,” kata Rahma Julianty.

Rahma juga mengatakan, kawasan Sofifi memang menjadi salah satu program pemerintah yang ingin segera diwujudkan untuk pengembangan Sofifi. 

“Sehingga dalam pengembangan kawasan Sofifi kami membutuhkan suatu rencana untuk bagaimana Sofifi dikembangkan kedepan, tentu kami juga membutuhkan dukungan Wali Kota Tidore bersama jajarannya untuk memberikan data atau informasi terkait dengan penyusunan RDTR dalam pembangunan Kawasan Sofifi kedepan,” tuturnya

Tim Teknis Penyusun RDTR Kawasan Ibukota Sofifi dari Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, dengan peserta terdiri dari pimpinan OPD Provinsi Maluku Utara, OPD Kota Tidore, Para Akademisi, Perwakilan Organisasi, Asosiasi Kelembagaan dan Masyarakat.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT