Home / Kabar Kota Tidore

Seluruh Fraksi DPRD Tidore Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2021

29 Juli 2022
Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menghadiri rapat Paripurna ke 16 Masa Persidangan ke III Tahun 2022 Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD (Stemotivering) Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD, Jumat (29/7/2022).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Ishak dan dihadiri 22 Anggota DPRD ini diterima dan disetujui oleh Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Tidore Kepulauan No: 170/11/02/2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Abdurahim Achmad yang mana Pendapatan Anggaran Setelah Perubahan sebesar Rp872.850.951.122, Realisasi sebesar Rp907.384.537.241, Selisih lebih sebesar Rp34.533.586.199.

Belanja dan Transfer, Anggaran setelah perubahan sebesar Rp980.496.941.681, Realisasi sebesar Rp906.425.298.834 dan selisih lebih sebesar Rp78.071.642.847.

Selanjutnya Penerimaan Pembiayaan, Anggaran Setelah perubahan sebesar Rp114.645.990.559, Realisasi sebesar Rp107.912.501.705, selisih lebih sebesar Rp6.733.488.854 dengan Pengeluaraan Pembiayaan, Anggaran setelah perubahan Rp3.000.000.000,  Realisasi sebesar Rp2.000.000.000, selisih lebih sebesar Rp1.000.000.000.

Sedangkan untuk Sisa Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp106.871.740.112.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, untuk menjalankan peraturan Perundang- undangan tentunya Ranperda ini tidak berakhir sampai pada Paripurna persetuan DPRD.

Sebab, tahapan selanjutnya akan sampaikan ranperda ini kepada Gubernur Maluku Utara perpanjangan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Saya menyadari bahwa pelaksanaan APBD selama Tahun 2021 belum memenuhi secara menyeluruh apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat, akan tetapi segala usaha maksimal telah dilaksanakan guna tertuju pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat,” tutur Ali.

Dia berharap, semoga evaluasi ini menjadi masukan dalam mengambil langkah- langkah kebijakan pada tahun mendatang serta memperbaiki berbagai kelemahan yang terdapat pada tahun anggaran 2021.

“Semoga setiap langkah yang telah kita tempuh mempunyai nilai ibadah di sisi Allah SWT serta hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,” ucap Ali.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota serta Pimpinan OPD.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT