TIDORE, OT- Polemik terkait dengan batas wilayah Kota Sofifi sampai saat ini masih menjadi pembahasan hangat dikalangan masyarakat di Kecamatan Oba dan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Menurut Ketua DPK KNPI Kecamatan Oba Masdar Hi. Ahmad menyampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tikep harus bersikap secara tegas, sebab wacana dan polemik batas wilayah Kota Sofifi menjadi pembicaraan hangat di internal DPRD Tikep.
"Kami meminta DPRD Kota Tidore agar melakukan paripurna penolakan batas wilayah Kota Sofifi yang ditetapkan Pemda Propinsi Maluku Utara," ucapnya
Kebijakan Pemda Provinsi Malut yang mengabaikan masyarakat kecamatan Oba dan kecamatan Oba Selatan adalah sebuah penghianatan, untuk itu masyarakat Oba dan Oba Selatan sangat membutuhkan sikap tegas DPRD Tidore.
"Kebijakan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba telah melukai hati masyarakat kecamatan Oba dan Kecamatan Oba selatan dengan menetapkan batas wilayah Kota Sofifi hanya sampai di Desa Gita merupakan bentuk tidak iklasnya pemerintah Provinsi Malut terhadap masyarakat Oba dan Oba Selatan dan telah mengkhianati rakyatnya sendiri, sehingga hal ini tidak bisa didiamkan," tegas Masdar.
DPK KNPI Kecamatan Oba dan masyarakat mendesak kepada DPRD Kota Tidore agar sesegera mungkin melakukan paripurna untuk menolak batas wilayah Kota Sofifi yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi.
"DPRD Kota Tidore memiliki kewenangan besar dalam menentukan nasib rakyatnya, jika rakyat merasa di zolomi, maka tugas DPRD adalah melindungi rakyatnya dengan harapan dan desakan agar DPRD melakukan paripurna dan merekomendasikan kepada Gubernur Maluku Utara agar mencabut kembali pernyataan soal batas wilayah Kota Sofifi," harapnya.
Jika tidak, maka dalam waktu dekat KNPI Kecamatan Oba dan masyarakat Oba dan Oba Selatan sudah melakukan konsolidasi untuk mengarahkan masa agar memboikot seluruh aktivitas dan melakukan protes besar- besaran yang di pusatkan di Kelurahan Payahe, kecamatan Oba.
(Ryn)