TERNATE, OT – Wartawan liputan hukum dan kriminal (Hukrim) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Malut, Kamis (19/11/2020) melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan membagikan ribuan masker secara gratis kepada masyarakat Kota Ternate.
Kegiatan pembagian masker bertajuk “'Maskerku Melindungimu, Maskermu Melindungiku” dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Erryl Prima Putra Agoes.
Perwakilam wartawan Hukrim, Hasbi Konoras mengatakan, pihaknya membuat kegiatan bagi-bagi masker sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam mencegah Covid-19.
"Seperti yang kita lihat bersama, banyak masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker, untuk itu kami merasa terpanggil untuk membagikan masker sebanyak 5 ribu masker kepada masyarat," ujarnya.
Hasbi menyampaikan, dirinya berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah turut berpartisipasi dan terlibat dalam kegiatan tersebut. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kami," ucapnya.
Sementara Kajati Malut, Erryl Prima Putra Agoes mengapresiasi kepada wartawan Hukrim yang telah mengadakan kegiatan bersama dengan BNNP Malut.
"Saya selaku Kajati Malut mengapresiasi kepada wartawan yang telah bersama-sama mengadakan kegiatan yang luar biasa, karena perhatian kepada masyarakat," ujarnya.
Erryl menambahkan, dalam menghadapi era kebiasaan baru ini, sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dengan cara kegiatan seperti ini guna menyadarkan masyarakat.
"Menghadapi era kebiasaan baru harus terapkan protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak," kata Kajati.(ian)