Home / Berita / kesehatan

Wali Kota Ternate Membuka Pelaksanaan Vaksinasi di Kota Ternate

15 Januari 2021
Wali Kota Ternate Resmi Membuka Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Siko

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, H.Burhan Abdurahman, secara resmi membuka pelaksanaan pencanangan vaksinasi covid-19 di Kota Ternate, Jumat (15/1/2021) bertempat di Puskesmas Siko.

Wali Kota Ternate, H.Burhan Abdurahman, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan pencanangan  vaksinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020,  dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 tahun 2020.

Pemerintah telah menyiapkan vaksin covid-19 dan proses pelaksanaan yang akan  dilaksanakan melalui empat tahapan, tahap I, pada bulan Januari sampai April, 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tahap II Januari, April 2021 dengan sasaran Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum dan petugas pelayanaan publik.

"Tahap III, di bulan April 2021 sampai Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek  geospasial, social dan ekonomi, sementara di tahap IV, akan menyasar masyarakat dan pelaku perekonomian dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin,"ungkap Wali Kota. 

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan pandemik covid-19  sebagai bencana non alam, sejak diumumkannya kasus konfirmasi pertama pada Maret 2020, dalam rentang satu bulan seluruh Provinsi telah melaporkan kasus konfirmasi.

"Untuk kasus covid-19 di Provinsi Maluku Utara (Malut) kasus pertama terdeteksi di Kota Ternate pada tangal 27 Maret 2020, dan sampai saat ini kasus covid-19 di Kota Ternate tecatat sebanyak 957 kasus dengan 24 kasus kematian,"ujar Wali Kota

Dia menuturkan, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa pada tanggal 11Januari 2021, bahwa vaksin covid-19 yang diproduksi oleh sinovac hukumnya adalah suci dan halal.

"Kemudian pada tanggal 11 Januari 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan juga  mengeluarkan izin penggunaan darurat,atau emergency use authorization vaksin covid-19 sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO).

"Sehingga aman untuk diberikan kepada masyarakat, mengingat betapa pentingnya pemberian vaksin covid-19," teragnya

Wali Kota Ternate berpesan,   pada tahap pertama dan kedua pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik, yang nantinya telah screening untuk dapat melakukan vaksinasi sebagai wujud contoh terhadap masyarakat.

"Saya mengingatkan walaupun sudah dilakukan vaksinasi, tetapi kita  tetap menataati penerapan protokol kesehatan, dengan menerapkan (3M)pakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," harapanya

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT