HALBAR, OT - Maraknya wabah virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabuupaten (Pemkab) Halmahera Barat, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi termasuk melakukan pengawasan terhadap Bupati dan para pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang aktif atau sering melakukan perjalanan dinas keluar daerah, termasuk ke Jakarta.
Kepala Dinas Kesejahteraan (Dinkes) Halbar, Rosfinjie Kalengit kepada indotimur.com mengatakan, untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona, Dinkes sudah meningkatkan kewaspadaan.
Kata dia, guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut, Dinkes telah melakukam berbagai upaya termasuk melakukan pengawasan terhadap setiap pejabat yang sekarang lagi melaksanakan dinas keluar daerah, terhitung selama dua minggu (14 hari-red)
" Iya pejabat-pejabat yang di Jakarta balik ke sini (Halbar) kami akan awasi selama 14 hari, itu kami awasi termasuk pak Bupati. begitu juga jika saya keluar daerah balik saya akan tetap termasuk orang yang diawasi petugas di Dinkes sini," ungkap Kadinkes Rosfinje Kalingit Senin (16/03/2020) saat ditemui di ruang kerjanya
Selain itu, kata dia, Dinkes Halbar juga telah menjalankan pola-pola antisipasi kepada masyarakat dengan melaksanakan penyuluhan melalui Puskesmas setiap Kecamatan, "kami sosialisasikan dan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). diantaranya, cara mencuci tangan, kemudian kami batas jabatan tangan dan kontak atau minimal satu meter lalu kami menyiapkan ruang khusus di RSUD jika menemukan ada indikasi," kata mantan Kepala BPKK-BD Halbar, pagi tadi.
Kadinkes menambahkan, sementara pada jalur pelabuhan diklaim telah menempatkan para petugas yang selalu siaga di tempat seperti para petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Nantinya berlakukan pemeriksaan kesehatan cara memeriksanya suhu badan dengan alat Screening namun hal itu ditinjau dari riwayat bepergian, masalkan dari Luar Negeri, Jakarta dan Manado. bila suhu badan normal itu pada angka 36-37 panas tubuhnya," terangnya. (deko)